JuraganWanita - Hal yang tidak bisa Kita lakukan saat ini adalah membendung semua informasi yang kita inginkan, baik itu berita baik maupun berita buru. Lagi - lagi ada beberapa oknum yang sengaja melecehkan kabupaten Indramayu, dan Si Ratu Sensasi 2016 yang bernama Sri Utami Juminten ini bahkan menyebutkan "SELURUH WARGA INDRAMAYU" katanya.
Perlukan dituntut ke Jalur Hukum?
Berdasarkan Undang - Undang No. 11 tahun 2008, pada BAB VII Pasal 27 Ayat 3 menyebutkan "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik".
Bab XI KETENTUAN PIDANA, pasal 1 : etiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
CARA MENGKRITIK SECARA BIJAK
Wanita memang jika sudah emosi akan terus meluap - luap, tanpa batasan. Buktinya bahwa cara meluapkan emosi oleh seorang Ratu Sensasi ini melalui Video Facebook, dan luar biasanya tanpa ada sensor sedikitpun.
Menghukum sebuah daerah, dan memukul rata dan mencap semua warga Indramayu dengan PELACUR itu sungguh penghinaan yang sangat tidak manusiawi. Jika, Anda ini membenci satu orang maka mencacilah kepada satu orang, Saya disini tidak akan menulis Anda dari mana, karena yang melakukan pelecehan itu Anda sang Ratu Sensasi, Sri Utami Juminten.
Apa yang sudah dilakukan oleh Sang Ratu Sensasi ini membuat "gerah" semua warga Indramayu, dari ucapan dan gaya bicara yang sangat "merendah"kan warga Indramayu, perlu di seret ke Jalur Hukum, Saya dan temen - temen disini sedang "memperbaiki diri" supaya Indramayu menjadi sebuah kabupaten yang Baik tapi apapun itu Kami hanya berusaha, toh pada kenyataannya ada orang seperti Ratu Sensasi ini yang sengaja menyulut emosi Warga Indramayu.
Semoga Para pejabat Indramayu, dan para pihak - pihak terkait segera melakukan tindakan nyata untuk memblokir, dan mengusut ke jalur hukum.
0 Response to "TKI Asal Indramayu Menmbuat Sensasi Dengan Menghina Serta Membuat Video Bugil"
Posting Komentar